Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Membuat Kartu Keluarga Online Terbaru

 perkembangan tekhonologi sudah semakin canggih Cara Membuat Kartu Keluarga Online Terbaru
Cara Membuat Kartu Keluarga Online - Di era sekarang ini, perkembangan tekhonologi sudah semakin canggih, segala sesuatu yang anda butuhkan akan semakin mudah juga praktis.

Termasuk dalam pelayanan administrasi, karena sekarang ini anda dapat melakukan semuanya dengan cara online.
Apakah anda pernah berencana untuk membuat kartu keluarga? Jangan hawatir, sekarang anda juga bisa membuat kartu keluarga secara online.
Pelayanan pembuatan KK online ini telah dikembangkan oleh Kementrian Dalam Negeri, juga setiap Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil di daerah.
Selain membuat secara online, anda juga dapat mencetak akta kelahiran serta surat pindah dengan cara mandiri dari rumah.
Cara untuk membuat kartu keluarga secara online ini memiliki cara yang cukup mudah, yaitu hanya membutuhkan smartphone dengan koneksi internet yang stabil.

Pembahasan Cara Membuat Kartu Keluarga Online

Kementrian Dalam Negeri telah mengembangkan pelayanan secara online karena masih mewabahnya Covid-19 yang tak kunjung usai.
Kemendagri telah mengklaim bahwa, dengan pelayanan administrasi online ini, maka layanan di semua Dukcapil akan semakin mudah.
Karena dengan begini, semua layanan dokumen kependudukan tersebut dapat dikirimkan langsung kepada pemohon dalam bentuk file PDF melalui Email.
Dengan begini, masyarakat tak perlu lagi untuk mengatri untuk mengurus kebutuhan administratif seperti akta kelahiran, KK, surat pindah dan lainnya.
Bagi anda yang sudah memiliki file PDF, maka anda dapat mencetaknya menggunakan kertas HVS ukuran A4 80 gram.
Terdapat beberapa Dukcapil disejumlah Daerah yang telah mengembangkan pelayanan online ini.
Adapun beberapa cara membuat Kartu Keluarga Online sebagai berikut.

Cara Membuat Kartu Keluarga Online


1. Cara Membuat Kartu Keluarga Online di Situs Kemendagri

 perkembangan tekhonologi sudah semakin canggih Cara Membuat Kartu Keluarga Online Terbaru
Cara Membuat Kartu Keluarga Online di Situs Kemendagri
Saat ini Kemendagri telah membuka layanan online melalui WhatsApp dan Website untuk urusan pencatatan sipil, dan dokumen kependudukan.

Bahkan untuk layanan Dukcapil saat ini sudah bisa dilakukan menggunakan aplikasi mobile yang dapat anda unduh secara langsung melalui situs Anjungan Dukcapil Mandiri.
Agar bisa mencetak kartu keluarga, dan jenis dokumen lainnya, maka masyarakat harus mengajukan diri dan melakukan pembuatan akun serta aktivasi melalui situs Kemendagri.
Adapun cara membuat Kartu Keluarga online di situs Kemendagri yaitu sebagai berikut:
Langkah pertama:
  • Klik link berikut ini, Klik Disini.
  • Jika anda belum memiliki akun, maka anda harus mendaftar terlebih dulu.
  • Cara daftarnya sangat mudah, anda tinggal menyiapkan NIK, E-KTP dan mengikuti langkah selanjutnya dibawah ini:
  • Isi 16 digit angka yang tertera dalam NIK.
  • Nama Lengkap.
  • Memilih Jenis Kelamin.
  • Tempat Lahir.
  • Tanggal lahir, sesuai dengan data di kependudukan.
  • Nomor Hp yang masih aktif karena akan dilakukan verifikasi akun (Jangan sampai salah).
  • Masukkan alamat Email untuk melakukan verifikasi akun.
  • Tulis Password sesuai keinginan.
  • Tambahan untuk keamanan, sistem akan meminta penduduk untuk memasukkan ulang password dan captcha.

Langkah kedua:
  • Masuk aplikasi.
  • Masukkan nomor Hp, kode unik dan password yang sesuai dengan formulir pembuatan akun anda.
  • Nomor telepon.
  • Password.
  • Captcha atau kode unik.
  • Setelah masuk dalam aplikasi, maka anda bisa memilih beberapa fasilitas untuk mengurus dokumen secara online.
  • Lalu, isilah permohonan pembuatan KK.
  • Jika sudah selesai, maka anda akan mendapatkan pemberitahuan secara online untuk perintah mencetak.


2. Cara Membuat Kartu Keluarga Online DKI Jakarta

 perkembangan tekhonologi sudah semakin canggih Cara Membuat Kartu Keluarga Online Terbaru
Cara Membuat Kartu Keluarga Online DKI Jakarta
Jika anda tinggal di jakarta dan ingin membuat Kartu Keluarga, maka anda bisa membuatnya dengan sangat mudah.

Layanan online ini telah dinamakan Alpukat Betawi, yang meruapakan sigkatan dari Akses Langsung Pelayanan Dokumen Kependudukan Cepat dan Akurat.
Dari aplikasi ini, penduduk bisa mengajukan permohonan layanan, penjadwalan pelayanan, hingga memonitoring pelayanan yang diajukan.
Anda hanya tinggal menyiapkan NIK saja untuk keperluan pengisian data.
Berikut cara membuat kartu keluarga online DKI Jakarta:
  • Klik situs berikut ini, Klik Disini untuk mendownload aplikasi Alpukat Betawi.
  • Setelah mendownload aplikasi tersebut, anda diharuskan untuk melakukan registrasi lebih dulu.
  • Anda akan diminta NIK ketika proses registrasi.
  • Dan mengisi nama lengkap, tanggal, bulan, dan tahun lahir, sampai nomor telepon.
  • Setelah itu, Login dengan NIK dan kata sandi.
  • Kemudian, anda bisa memilih menu pengajuan pembuatan E-KTP, KK, akta kematian, akta kelahiran, bahkan sampai kartu identitas anak.
  • Namun untuk sementara, perubahan biodata dan info data keluarga diharuskan untuk mengaktifkannya lebih dulu ke kelurahan.
  • Jika pengajuan di proses, tunggulan sampai pengambilan dokumen.

3. Cara Membuat Kartu keluarga Online

 perkembangan tekhonologi sudah semakin canggih Cara Membuat Kartu Keluarga Online Terbaru
Cara Membuat Kartu keluarga Online
Selain cara diatas, berikut ini juga cara membuat kartu keluarga online yang bisa anda coba gunakan.

Masyarakat harus mengajukan permohonan melalui Web Online, juga bisa dengan aplikasi mobile yang telah disediakan oleh masing-masing Dukcapil di Kab/Kota.
Ketika mengisi permohonan, maka masyarakat diwajibkan untuk menyertakan nomor ponsel atau alamat Email yang masih aktif.
Setelah itu, maka petugas Dukcapil akan memproses permohonan anda.
Dan setelah permohonan pelayanan kependudukan tersebut diproses sampai ditandatangani dokumen kependudukan secara TTE oleh Kepala Dinas Dukcapil.
Selanjutnya, sistem aplikasi SIAK akan mengirimkan anda notifikasi melalui sms dan email kepada yang bersangkutan baik berupa informasi link web dan dokumen kependudukan dan PIN.
Anda bisa menggunakan informasi tersebut untuk mencetak dokumen kependudukan secara mandiri, baik dirumah atau dimanapun.

Akhir Kata

Nah itulah beberapa cara membuat kartu keluarga secara online lengkap dengan cara mencetaknya yang dapat anda coba.
Untuk mencetak KK, maka anda akan diberikan PIN secara khusus oleh Dukcapil, PIN tersebut bersifat rahasia yang akan dikirmkan melalui SMS dan Email anda.
Jadi siapapun tak boleh mengetahui PIN tersebut, apalagi jika anda sampai menyebarkannya kepada orang lain.
Bagi anda yang belum tahu cara membuatnya, dapat mengikuti salah satu cara diatas sesuai dengan kebutuhan anda.
Itulah seluruh bahasan kami pada artikel kali ini mengenani cara membuat Kartu Keluarga Online 2022. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba.