Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Membuat Kartu Indonesia Pintar Terbaru

 telah membuat Program Indonesia Pintar bisa di sebut dengan PIP Cara Membuat Kartu Indonesia Pintar Terbaru
Cara Membuat Kartu Indonesia Pintar - Pada sekarang ini pemerintah, telah membuat Program Indonesia Pintar bisa di sebut dengan PIP.
Dimana langkah ini sebagai solusi untuk memberikan pendidikan yang layak pada anak, bahkan setiap anak Indonesia berhak untuk mendapatkan pendidikan layak.
Tentunya sudah di tulis pada undang-undang No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, pasal 60 yang dimana telah di sebutkan yaitu.
Bagi setiap anak sangat berhak untuk mendapatkan pengajaran dan pendidikan, didalam rangka untuk pengembangan pribadi sesuai dengan bakat, minat, dan juga tingkat kecerdasannya.

Pembahasan Cara Membuat Kartu Indonesia Pintar

Beberapa waktu sebelumnya, anda harus mengetahui terlebih dahulu apa itu KIP? Dimana program Indonesia Pintar (PIP) ini melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
KIP yakni pemberian bantuan secara tunai pendidikan untuk anak usia sekolah dari 6 sampai dengan 21 tahun, dan yang berasal dari keluarga kurang mampu atau miskin, sebagai berikut
  • Anda harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Yatim Piatu.
  • Penyandang disabilitas.
  • Korban bencana alam atau musibah.
  • Di dalam hal ini pihak PIP sendiri akan melangsungkan kerja sama dengan tiga Kementrian yakni Kemensos (Kementrian Sosial), Kemendikbud ( Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan), dan Kemenag (Kemetrian Agama).

Berikut ini adalah cara membuat kartu indonesia pintar dengan mudah dan gampang, yang bisa anda simak ulasan di bawah ini.

Cara Membuat Kartu Indonesia Pintar


1. Cara Membuat Kartu Indonesia Pintar dengan Sasaran KIP

 telah membuat Program Indonesia Pintar bisa di sebut dengan PIP Cara Membuat Kartu Indonesia Pintar Terbaru
Cara Membuat Kartu Indonesia Pintar dengan Sasaran KIP
Bukan hanya itu saja, untuk membuat kartu indonesia pintar sendiri anda perlu memahami sasaran dari program Indonesia pintar tersebut.
Maka dari itu, ada bebrapa kelompok yang menjadi sasaran pengguna Program Indonesia Pintar dengan begitu anda perlu mengetahui cara membuat kartu indonesia pintar sebagai berikut.
  • Peserta didik pemegang KIP ini
  • Peserta didik dari keluarga miskin yang rentan ekonomi dengan pertimbangan khusus
  • Peserta didik SMK yang menempuh pendidikan di bidang kelompok
  • Di bidang Pertanian, dibidang Perikanan, di bidang Peternakan, di bidang Kehutanan dengan Pelayaran dan Kemaritiman lainnya

Biasanya kartu KIP, akan di memberikan khusus untuk anak-anak usia sekolah supaya bisa terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan tersebut
Perlu di ingat, semua anak yang sudah menerima bantuan pendidikan PIP ini hanya berhak memiliki 1 KIP saja dari pemerintah tidak boleh lebih.


2. Cara membuat Kartu Indonesia Pintar

 telah membuat Program Indonesia Pintar bisa di sebut dengan PIP Cara Membuat Kartu Indonesia Pintar Terbaru
Cara membuat Kartu Indonesia Pintar
Berikut ini cara untuk membuat kartu indonesia pintar dengan mengumpulkan berkas-berkas yang perlu anda siapkan, tentunya simak ulasan di bawah ini:
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta Kelahiran
  • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau SKTM misalnya anda tidak memiliki KKS
  • Rapot hasil belajar siswa
  • Surat peberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah/Madrasah

Kalau anda telah menyiapkan berkas-berkasnya, lalu di lanjutkan sebagai berikut langkah-langkah cara membuat kartu indonesia pintar di bawah ini:
  • Pastinya siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)bersama dengan orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat di daerahnya, kalau anda tidak memiliki KKS, maka orang tua mereka akan di minta untuk segera membuat SK atau surat keterangan tidak mampu dari SKTM, RT atau RW dan juga Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar bisa melengkapi semua persyaratan pendaftaran.
  • Kemudian, Sekolah/Madrasah akan mencatat data siswa calon yang menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar di kirim atau usulkan ke Dinas Pendidikan/Kementrian Agama Kabupaten/Kota setempat.
  • Maka Kementrian Agama Kota atau Kabupaten dan Dinas Pendidikan akan mengirim data atau rekapitulasi untuk pengajuan calon penerima KIP ke Kemendikbud atau Kemenag.
  • Pada nantinya sekolah akan mendaftarkan calon peserta KIP melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dimana sekolah yang berada dalam satu naungan Kemendikbud wajib akan memasukkan data-data calon penerima KIP ke Dapodik.
  • Dalam hal ini Kemendikbud/Kemenag, akan mengirimkan KIP kepada calon penerima KIP yang telah lolos seleksi penerimaan bantuan.


3. Cara Membuat Kartu Indonesia Pintar dengan Fasilitas Yang di Dapatkannya

 telah membuat Program Indonesia Pintar bisa di sebut dengan PIP Cara Membuat Kartu Indonesia Pintar Terbaru
Cara Membuat Kartu Indonesia Pintar dengan Fasilitas Yang di Dapatkannya
Kalau anda sudah mengetahui cara membuat kartu Indonesia Pintar (KIP), maka yang perlu anda ketahui fasilitas apa saja di dapatkan di KIP?.
Tentu anda sudah mendapatkan KIP tersebut, dalam hal ini anda harus mengetahui beberapa besar dana yang di dapatkan pengguna PIP sebagai berikut:
  • Peserta didik SD/MI Paket A akan mendapatkan Rp 450.000 -/tahun
  • Peserta didik SMP/MTs Paket B akan mendapatkan Rp 750.000 -/tahun
  • Peserta didik SMA/SMK/MA Paket C dimana akan mendapatkan uang sebesar Rp 1. 000. 000 -/tahun


4. Cara Membuat Kartu Indonesia Pintar dengan Kewajiban Peserta Didik Penerima Dana PIP

 telah membuat Program Indonesia Pintar bisa di sebut dengan PIP Cara Membuat Kartu Indonesia Pintar Terbaru
Cara Membuat Kartu Indonesia Pintar dengan Kewajiban Peserta Didik Penerima Dana PIP
Selain cara membuat kartu indonesia pintar tersebut, maka anda juga harus mengetahui kewajiban dari peserta didik penerima dana KIP ini.
Berikut ini ada beberapa kewajiban peserta didik penerima dana PIP, mari simak ulasan yang ada di bawah ini:
  • Pastikan anda menyimpan dan menjaga dengan baik
  • Nah PIP ini, merupakan salah satu bantuan pendidikan Dana manfaatnya harus di gunakan untuk keperluan yang relevan.
  • Yang menerima bantuan, harus rajin belajar, sekolah, displin dan tekun (tidak putus sekolah)

Jika berkaitan tentang penggunaan dana PIP ini, maka dana PIP dapat dipakai untuk membantu biaya pribadi para peserta didik.
Seperti akan membeli perlengkapan kursus atau sekolah, uang saku dan juga biaya transportasi, bahkan sampai dengan biaya praktik tambahan dan juga biaya uji kompetensi.

Akhir Kata

Gimana sudah mengerti penjelasan di atas guys?Maka anda bisa langsung mengecek dan membuat kartu indonesia pintar tersebut.
Bahkan cara yang di atas sangat mudah dan gampang lho, mungkin artikel tersebut akan membantu anda dalam membuat kartu indonesia pintar.
Demikian penjelasan kartu indonesia pintar, dalam hal ini dapat membantu bagaimana cara untuk membuat kartu indonesia pintar.
Itulah pembahasan seluruh artikel kami mengenai cara membuat kartu Indonesia pintar 2022. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba.