Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Daftar KIP Kuliah Terbaru

 kembali mengeluarkan program Kartu Indonesia Pintar  Cara Daftar KIP Kuliah Terbaru
Cara Daftar KIP Kuliah - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali mengeluarkan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2022.
Sedangkan pendaftaran KIP Kuliah akan dibuka hingga 31 Oktober 2022 mendatang.
Program KIP Kuliah ini sendiri ditujukan untuk para siswa SMA/SMK yang berprestasi yang ingin melanjutkan pendidikan di universitas tetapi terkendala finansial atau ekonomi.
Berdasarkan informasi daro laman resmi Kemdikbud, jika setiap pendaftar program KIP Kuliah wajib mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang valid sesuai dengan data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), KemendikbudRistek.
Untuk proses pendaftaran KIP Kuliah pun bisa dilakukan melalui dua jalur yakni secara mandiri dan dari universitas yang mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima.
Selain itu, para pendaftar juga harus menyiapkan beberapa persyaratan seperti yang telah kami sebutkan dan ada juga syarat lainnya.
Nah, berikut ini kami bagikan syarat dan cara daftar KIP Kuliah yang perlu diketahui dan bisa diterapkan, bila Anda terdaftar sebagai siswa penerima program KIP Kuliah.

Cara Daftar KIP Kuliah


1. Syarat Terkait Cara Daftar KIP Kuliah secara Mandiri

 kembali mengeluarkan program Kartu Indonesia Pintar  Cara Daftar KIP Kuliah Terbaru
Syarat Terkait Cara Daftar KIP Kuliah secara Mandiri
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh penerima KIP Kuliah terkait cara daftar KIP Kuliah secara mandiri, diantaranya:
  • Penerima program KIP Kuliah adalah Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau sudah lulus 2 (dua) tahun yang lalu.
  • Mempunyai potensi akademik baik, tetapi disisi lain mempunyai keterbatasan ekonomi yang didukung oleh bukti dokumen yang sah.
  • Penerima program sudah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui seluruh jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi.
  • Terdaftar sebagai kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau.
  • Penerima program berasal dari keluarga yang menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
  • Mahasiswa berasal dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Tetapi, bila calon pendaftar tidak mempunyai dokumen seperti yang telah disebutkan di atas, maka bisa menggunakan bukti lain seperti keterangan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000 per bulan.
  • Selain itu, bisa juga dihitung dengan ketentuan pendapatan kotor gabungan antara orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000.

2. Cara Daftar KIP Kuliah Secara Mandiri

 kembali mengeluarkan program Kartu Indonesia Pintar  Cara Daftar KIP Kuliah Terbaru
Cara Daftar KIP Kuliah Secara Mandiri
Setelah semua syarat terpenuhi, maka Anda bisa langsung mengikuti cara daftar KIP Kuliah secara mandiri berikut ini:
  • Untuk pendaftaran akun secara mandiri, silahkan kunjungi link berikut ini (kip-kuliah.kemdikbud.go.id).
  • Setelah laman terbuka, Anda bisa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif;
  • Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, NPSN dan kelayakan mendapatkan program KIP Kuliah;
  • Sistem KIP Kuliah kemudian akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang telah Anda daftarkan, bila proses validasi berhasil dilakukan.
  • Selanjutnya Anda sebagai Siswa masuk ke dalam SIM KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah serta memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri);
  • Selesaikan proses pendaftaran di portal atau SIM KIP Kuliah sesuai dengan jalur seleksi yang Anda pilih, baik itu pada seleksi nasional atau seleksi masuk di perguruan tinggi.
  • Pihak Perguruan Tinggi akan melakukan proses verifikasi lebih lanjut, sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah. Bila calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan lulus atau diterima di Perguruan Tinggi.

Akhir Kata

Demikian cara yang bisa diterapkan bila ingin daftar program KIP kuliah secara mandiri.
Persiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan sebelum memulai proses pendaftaran.
Jika salah satu dokumen belum lengkap, maka proses pendaftaran tidak akan bisa dilakukan.
Itulah seluruh isi artikel kami kali ini mengenai cara daftar KIP Kuliah 2022. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba.